More than one-third of my life

4 06 2012

Saya tidak membutuhkan modal lebih, tidak juga waktu yang lebih. Saya butuh usaha yang lebih!

Jika dibayangkan secara matematis, umur laki-laki Indonesia ada di kisaran 60 tahun. Anggap saja 60 tahun, kalo lebih bonus! Kalo kurang wassalam.

Sekarang, umur saya 22 tahun. Jadi masih ada selisih waktu 38 tahun jika tebakan saya tentang kematian tidak meleset. Arti yang lain lagi, saya sudah menghabiskan lebih dari 1/3  waktu hidup saya sampai saat ini.

Setelah dipikir-pikir, dalam 22 tahun itu, saya benar2 baru bisa “hidup” setahun.

Setahun?

Ya, setahun. Setahun untuk bisa menjadi diri sendiri, independen walaupun belum 100% mandiri.

Jadi begini, dari umur 0-4 tahun, saya belum bisa apa-apa, belum bisa mengerti apa-apa.
Umur 4-6 saya baru belajar membaca dan berbicara di TK.
Umur 6-12 saya SD, belajar cara menghitung angka – menurut saya itu bukan matematika – dan menghapal ibukota negara-negara luar.
Umur 12-18 saya habiskan untuk menghapal rumus matematika dan fisika – bukan belajar.
Umur 18-21 saya habiskan dengan menghitung angka, mengolah data, menyesuaikan kondiri  dengan standar akademis yang sudah ada.

Umur 21, akhirnya, dengan kesadaran nyaris penuh. saya bisa menentukan sendiri hidup saya.

Tapi, apakah begitu?

Hmm, memang tidak sepenuhnya benar sih. Tapi yang jelas, lepas umur 21 ini saya bebas menentukan pilihan.

Saya tidak lagi  terpaku dengan standar nilai yang selama ini diterapkan di pendidikan dasar dan menengah 0-100; ataupun nilai akademis kemahasiswaan yang 0,00-4,00.

Saya sedikit tidak setuju dengan nilai-nilai seperti  ini. Masak sih, seseorang kuliah 3 tahun, namun cuma dinilai dengan rentang angka 0-4.

It’s not that simple. Kuliah adalah proses, bukan nilai. Itu yang seharusnya terjadi.

Saya tidak berusaha mengkritik sistem pendidikan tinggi kita, hanya saja, saya merasa ada yang salah, setidaknya untuk diri saya sendiri.

Kesimpulan saya, sejauh ini saya menghabiskan 1/3 hidup saya hanya untuk menyiapkan apa yang ingin saya lakukan di 2/3 sisa hidup saya kelak.

Terlepas dari kehendak Tuhan. Yang jelas, saya tidak mau kondisi dan keadaan kembali mengambil waktu saya yang sangat berharga itu lagi.

Saya tidak mau. Saya akan mengambil sikap.

Walaupun belum tahu pasti ke mana arah yang sebenarnya akan saya tuju untuk 2/3 sisa hidup, setidaknya, saya tidak mau lebih dari 1/2 dari hidup saya digunakan untuk menyesuaikan diri dengan standar orang lain lagi.

Ya, tulisan ini bukan sekedar kegalauan seorang pria.
Tulisan ini juga merupakan buncahan tekad, agar pria itu terus ingat.
Dia harus bisa menjalani standar hidupnya, setidaknya 1/2 dari waktu hidupnya.

30 years maximum, outside the governmental box, let be free willer.
It’s not negotiable! May Allah be with me.





Sistem Litbang Nasional: Hijrah ke Perguruan Tinggi

24 05 2012

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat ‘mencintai’ penelitian & pengembangan – atau litbang (research & development – atau R & D).

Bagi anda yang skeptis dengan pernyataan saya di atas, tengoklah sebentar ke struktur organisasi pemerintahan kita. Di hampir seluruh kementerian/lembaga yang ada di Indonesia, hampir seluruhnya memiliki unit kerja yang disebut Badan Penelitian & Pengembangan (Balitbang).

Contoh yang saya temukan di mesin pencari, adalah
1. Balitbang Pertanian – Kementan;
2. Balitbang Kehutanan – Kemenhut;
3. Balitbang Kelautan & Perikanan – KKP;
4. Balitbang Kesehatan – Kemenkes;
5. Balitbang Pendidikan – Kemendikbud;
6. Balitbang ESDM – KemenESDM;
7. Balitbang PU – KemenPU;
8. Puslitbangwas – BPKP;
9. Balitbang Agama – Kemenag;
10 Balitbang Perhubungan – Kemenhub;
11. Puslitbang PLN;
dan masih sangat banyak lagi.

Namun, bagi kebanyakan orang Indonesia yang awam tentang kinerja penelitian pemerintah, pasti akan tercengang-cengang dengan kenyataan bahwa banyaknya  lembaga penelitian tidak menjamin kebermanfaatan penelitian itu sendiri.

Di lain sisi, pemerintah dengan kementerian/lembaganya seakan membuang jauh rasa percaya terhadap salah satu lembaga terpenting yang berkompeten di bidang penelitian.

PERGURUAN TINGGI (PT)
Pemerintah memang harus melakukan pengembangan ilmu dan pengetahuan, terutama dalam mencapai tujuan pemerintah melalui kementerian/lembaga teknis (misal: tujuan penyejahteraan petani oleh kementerian pertanian). Permasalahan yang timbul adalah setiap kementerian/lembaga memiliki balitbangnya masing-masing. Apakah ini memiliki nilai manfaat keilmuan yang tinggi?

Tiba-tiba saya menemukan pencerahan: Bagaimana kalau penelitian yang ‘segambreng-gambreng’ tersebut diberikan kepada Perguruan Tinggi? PT tentunya memiliki sumber daya dan kondisi yang tepat untuk melakukan proses penelitian dan pengembangan, yaitu orang yang memang berkompeten (berilmu dan memang berniat untuk belajar) dan iklim penelitian yang kondusif.

Seperti yang kita ketahui, perguruan tinggi di Indonesia umumnya sudah memiliki spesialisasi tersendiri. Dan hal ini telah diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Tanpa bermaksud mengecilkan perguruan tinggi yang lain, kita tentu mengetahui bahwa UI dan UGM memiliki karakteristik yang umum, dari humanoira, politik, sampai teknologi. IPB memiliki spesialisasinya di bidang flora & fauna. ITB dan ITS jagonya di seluruh bidang teknologi. UIN, UPI, UNY, Unimed di bidang pendidikan. Serta seluruh UIN di Indonesia yang bergerak di bidang keagamaan.

PT tersebut di atas adalah PT yang diakui di bidangnya masing-masing. Tentunya, mereka pasti memiliki keahlian, kompetensi, dan pengalaman yang lebih dari cukup untuk melakukan penelitian dan pengembangan.

Simulasi yang saya bayangkan adalah, terbitkan peraturan perundang-undangan mengenai peleburan seluruh Balitbang di Kementerian/Lembaga ke Perguruan Tinggi. Untuk tahap awal, sebaiknya PT yang dituju adalah PTN/BHMN ternama yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi oleh Pembuat Kebijakan & Masyarakat.

Di dalam peraturan tersebut, diatur pula bahwa setiap kementerian/lembaga bebas memilih satu PT sebagai Pusat Kerjasama Penelitian & Pengembangan. Namun, kementerian/lembaga berwenang untuk membuat Balai Kerjasama Penelitian & Pengembangan di PT lain yang memiliki kompetensi yang sejalan dengan kompetensi Kementerian/Lembaga.

Misal, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan & Perikanan sepakat secara masing-masing untuk memilih IPB sebagai PusMaLitBang masing-masing. Ini berarti ada 3 pusmalitbang yang beroperasi di IPB, yaitu:
1. Pusmalitbang Pertanian IPB-Kementan,
2. Pusmalitbang Kehutanan IPB – Kemenhut, dan
3. Pusmalitbang Kelautan & Perikanan IPB – KKP.

Dengan demikian, segala suatu yang berhubungan dengan litbang di 3 kementerian tersebut akan dikoordinasi oleh IPB.

Kementerian Pertanian tetap boleh (bahkan wajib) untuk membuat suatu unit kerja litbang di tempat lain, berarti di PT lainnya (misal: Undip). Mungkin bisa diberikan status sebagai Balai Kerjasama Litbang (Bamalitbang) Pertanian yang berada di bawah Pusmalitbang Pertanian.

Hal ini juga berlaku untuk Kementerian/Lembaga lainnya. Misalkan:
1. Pusmalitbang PU ITB-KemenPU
2. Pusmalitbang ESDM ITS – KemenESDM
3. Pusmalitbang Agama UIN Jakarta – Kemenag
4. Pusmalitbang Pendidikan UNJ – Kemendikbud
5. Pusmalitbang Pengawasan UI – BPKP
6. Pusmalitbang Kesehatan Unpad – Kemenkes
dan masih banyak lagi yang bisa dijadikan contoh.

Setelah berdirinya Pusmalitbang di PT, maka kementerian/lembaga harus melakukan transisi sedemikian rupa agar perpindahan kewenangan berjalan dengan mulus.

Sambil proses transisi berjalan, kementerian/lembaga yang membutuhkan hasil penelitian insidentil dapat menghubungi Pusmalitbang. Begitupula Kementerian/Lembaga yang membutuhkan penelitian rutin haruslah membuat program kerja Pusmalitbang.

KELEBIHAN

Dengan sistem litbang nasional ini, alokasi anggaran yang tadinya masuk ke Balitbang Kementerian/Lembaga masing-masing akan mengucur ke PT. PT akan melakukan pembanahan secara otomatis untuk mempertanggungjawabkan dana segar yang menjadi hak pengelolaan mereka.

Dosen-dosen PT pun akan memiliki gairah yang lebih untuk berkarya dalam penelitian – tidak semata-mata mengajar – namun mereka dapat memberikan nilai tambah yang lebih sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Bagi Kementerian/Lembaga, kehilangan pagu anggaran Litbang bukanlah akhir dari kemajuan iptek. Justru, dengan menjadi bagian dari PT, maka Kementerian/Lembaga akan mendapatkan penelitian-penelitian yang datang dari peneliti-peneliti yang masih aktif di dunia pendidikan tinggi dan pengajaran.

KEKURANGAN

Sistem ini akan sangat tidak disukai jika dilihat dari sisi kepegawaian. Beberapa jabatan struktural akan menghilang. Beberapa pegawai PNS akan alih status menjadi pegawai PT. Tentu akan timbul konflik kepentingan.

Belum tentu ada PT yang memiliki kompetensi terkait dengan Kementerian/Lembaga tertentu. Misalnya, Lemsara (Lembaga Sandi Negara) yang bergerak di bidang rahasia negara dan kriptografi. Saya sendiri belum tahu apakah ada PT  (selain STSN – Sekolah Tinggi Sandi Negara) yang memiliki kompetensi ke arah sana.

***

Litbang harus bermanfaat, untuk nilai tambah bangsa.





PGA: Peran ganda, bukan komentator

19 05 2012

Saya Satria Pranata, saya seorang (calon) auditor BPKP.

Bagi teman-teman saya selain di STAN, tentunya asing mendengar sebutan BPKP. Pernah suatu ketika, ketika saya hendak membuka rekening di Bank BCA Rawamangun (dekat Arion Plasa), saya langsung disambut oleh pertanyaan seorang  satpam:

Satpam: Selamat siang pak, bisa saya bantu?
Satria: Siang pak, saya mau buka rekening (dengan mantap!)
Satpam: Maaf pak, kalau boleh tahu alamat KTP bapak dimana ya pak?
Satria: Wah, KTP saya dari Bogor pak. Tapi saya kerja di Jakarta kok pak, di Pramuka.
Satpam: Wah, maaf sekali pak. BCA itu sistemnya per wilayah, jadi kalau bapak KTPnya di Bogor, harus buka di Bogor. Disini hanya melayani KTP Jakarta Timur. Kecuali bapak bisa melampirkan surat keterangan bekerja di Jakarta Timur.
Satria: Wah, emang gitu ya pak? Saya kerjanya deket sini kok, di BPKP Jakarta Timur.
Satpam: Ia pak, silahkan bapak lampirkan surat keterangan kerja dulu di perusahaan bapak.

Haha, saya pun maklum dengan jawaban bapak satpam yang ramah itu.

Sayapun, kalau tidak pernah kuliah di STAN, tentu tidak akan tahu apa itu BPKP.

BPKP adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, bukan:
Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan, apalagi
Badan Pemeriksa Keuangan Pusat.

Memang namanya mirip dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi kalau melihat selain kemiripan namanya, kita akan tahu bahwa BPK dan BPKP sama sekali instansi yang berbeda.

Suatu saat saya akan membahas perbedaan antara BPK dengan BPKP.

Yang jelas, setelah saya menjadi bagian yang (hampir) tak terpisahkan dari pemerintahan, saya terus mengikuti perkembangan tugas pokok dan fungsi saya sebagai (calon) auditor BPKP.

Intinya, yang saya tangkap sejauh ini (+- 40hari penugasan), saya bukanlah disiapkan sebagai auditor yang mencari-cari kesalahan instansi lain, kemudian melemparkannya ke dasar ‘jurang yang terdalam’.

Tapi saya merasa seperti disiapkan menjadi mitra kerja pemerintah. Dimana BPKP memang mencari kesalahan-kesalahan dari yang diaudit (auditee), tapi lebih daripada itu, kami harus mencari letak ‘penyebab’ dari kesalahan-kesalahan tersebut, dan kemudian mencari solusi sehingga kesalahan-kesalahan tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Istilahnya, kita memberikan “ADDED VALUE” bagi Auditee.

Paragraf terakhir diatas sebenarnya bukan murni kata-kata saya, tapi saya kutip dari Kepala Perwakilan BPKP DKI.

Tapi pernyataan beliau sangat tepat! Saya ketika awal penempatan di BPKP merasa saya hanya seperti pencari kesalahan. Wew, aneh sekali rasanya. Sungguhlah sangat mudah untuk mencari kesalahan seseorang, lalu apa?

Intinya kami harus memberikan solusi.
Solusi yang tepat untuk memperbaiki kesalahan yang sudah terjadi. Bahkan, alangkah lebih bagus lagi jika bisa memberikan solusi pencegahan agar kesalahan tidak terjadi dan tidak berulang.

Kalau saya hanya mencari kesalahan pemerintah, apa bedanya saya dengan TVSIJI dan METROMINI. Saya rasa saya bisa berperan lebih jauh.

Oleh karena itu, di inspirASU, saya membuat suatu kategori khusus tentang ide-ide solutif di bidang pemerintahan, yaitu PRANATA GOVERNMENT ASSISTANCE (PGA).

Ide pempublikasian tentang PGA sendiri sudah lama saya pendam. Beberapa ide saya sudah saya tulis di buku pribadi, dengan niatan suatu saat akan saya publish jika sudah terperinci.

Namun, saya berubah pikiran. Jika menunggu sampai ide matang, maka ide itu mungkin tidak akan pernah terwujud. Alangkah lebih baiknya jika ide yang seperempat matang itu saya publish terlebih dahulu. Siapa tahu ada feedback yang positif yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga ide-ide mentah saya bisa menjadi ide yang matang dan siap diaplikasikan.

Jadi saya memerankan 2 hal untuk mendukung pemerintah, di BPKP sebagai Auditor dengan Added Value dan di inspirASU sebagai penyumbang ide aplikatif.

Semua dengan tujuan yang sama. Agar pemerintahan lebih baik.
Agar apa yang kita bayar (pajak & retribusi) berdampak maksimal untuk kesejahteraan dan keadilan.
Agar biaya pemilu yang membludak tidaklah sia-sia.
Agar ketentraman bisa diwujudkan.
SIAPAPUN PRESIDENNYA, DARI PARTAI APAPUN DIA.
Pemerintahan harus didukung bukan karena siapa dan dari mana dia.
Tapi karena dia pemimpinnya.
Negara ini memerlukan lebih banyak spektator, yang selalu mendukung. Bukannya lebih banyak  komentator yang selalu mengkritik.

Tunggu postingan saya tentang PGA ini, semoga bermanfaat.

Komentator terlalu banyak di negeri ini. Bahkan sudah ada 2 yang 24 jam sehari, 7 hari seminggu :D (no offense).





Harus mulai dari awal lagi, dari bola golf

16 05 2012

Tekad saya memang tidak terlalu bagus. Terkadang berapi-api, terkadang berbecek-becek. Terkadang terlalu bersemangat, lain waktu sangat melupakannya.

Sebenarnya sih, bukan karena saya malas. Saya selalu bersemangat.
Namun, sangat disayangkan, ide-ide yang keluar dari kepala saya terlalu deras, sampai-sampai saya harus melupakan sejenak kehadiran inspirASU sebagai wadah penampung ide yang tak kunjung kering itu.

Namun, saya harus mulai dari awal lagi.
Dimulai dengan merombak sebagian dari penampilan blog ini, kemudian merombak ulang struktur pemikiran saya menjadi = simple but applicable, yang selama ini adalah = massive but  dreamable.

Ada suatu cerita menarik dari dosen KSPK saya dulu, dimana berkat beliaulah, 2 dari 4 post saya terdahulu terbit.

Intinya adalah tentang prioritas. Ceritanya sederhana sekali. Bagaimana caranya mengisi suatu botol dengan air, pasir, kerikil, dan bola golf .

Jawaban beliau sangat mengesankan bagi saya,
Pertama – isi botol dengan bola golf,
Kedua – isi celah botol dengan kerikil-kerikil,
Ketiga – isi celah-celah sempit dengan pasir (sambil digoyang-goyangkan botolnya),
Terakhir – isi botol tersebut dengan air.

Hal ini menggambarkan bahwa isilah botol (waktu) mu dengan hal-hal yang bermanfaat terlebih dahulu. Baru jika masih ada waktu, kamu isi dengan kegiatan-kegiatan luang yang masih mungkin dilakukan.

LUAR BIASA, bagaimana seseorang berhasil menemukan analogi yang begitu sederhana tentang prioritas.

Saya pun terhenyak tentang itu, tersadar bahwa selama ini saya hanya mengisi botol tersebut dengan air – bahkan untuk pasir pun tidak muat.

Hahaha, saya memang senang menertawakan diri sendiri. Setidaknya, dengan tertawa saya menjadi mudah untuk berinstrospeksi diri. Perubahan itu harus dimulai, salah satu caranya, kembali kepada niat awal.

Memberikan inspirASU, alias ide-ide segar kepada khalayak, dengan harapan ide tersebut menjadi aplikatif.

Sebaiknya saya berlatih bermain golf lebih sering daripada berenang, haha.





KSPK: Kreatif Sejati

16 06 2011

Namanya Wahyu Aditya, dia merupakan orang gokil yang sangat kreatif.

Melalui blognya, http://kdri.web.id/ Mas Wahyu, begitu biasa dia dipanggil, merepresentasikan dirinya sebagai Menteri Desain Republik Indonesia, yang memimpin Kementerian Desain Republik Indonesia (KDRI). Sebagai nama menteri, dipilihlah nama Mas Gembol sebagai panggilan masa kecilnya. Begitupula foto yang dipakai sebagai latar foto menteri, juga dipakai dari foto masa kecilnya.
Mas Wahyu sendiri malah menjadi “juru bicara” dari menterinya, yang tak lain adalah dirinya sendiri, hehe.

Hah, menteri?

Tentunya menteri yang dimaksud adalah bentuk eksistensi kreatifitasnya yang jengah dengan keadaan desain di Negeri ini.
Dalam identitasnya, Mas Wahyu selalu menyatakan bahwa KDRI “belum/tidak disahkan” oleh Presiden RI. Hal ini cukup tegas menghindarkannya dari kegiatan mengolok2 sistem pemerintahan kita.

Yang menarik, Mas Wahyu menerjemahkan desain dalam lingkup yang sangat luas. Bermula dari permainan logo, dimana Mas Wahyu berinisiatif mengubah beberapa logo yang terdapat di Indonesia, baik itu dalam sektor swasta maupun sektor pemerintahan.

Contoh:
Logo Garuda Indonesia (asli)

Logo Garuda Indonesia (versi Mas Wahyu)

Dari sinilah saya mulai tertarik dengan Mas Wahyu. Melalui blognya, kemudian dia mengembangkan berbagai macam produk kreatifitas yang seringkali mengundang decak kagum dari saya pribadi.

Berikut ini adalah hasil olahan daya imajinasinya yang menjadi suatu karya seni yang sangat luar biasa:

Hellomotion – sekolah untuk membuat film animasi

Distro KDRI – distro online (dan offline) yang berisi kaos berdesain unik yang umumnya bertemakan nasionalisme Indonesia

Komik Mas Gembol – komik hasil pemikirannya atas solusi2 yang bisa diaplikasikan dalam peliknya permasalahan di Indonesia

Memulainya dari blog sederhana yang dikelola dari provider gratisan (Blogspot), Mas Wahyu berkembang menjadi penghasil rupiah dari industri kreatif, industri pengolahan otak yang diterjemahkan dengan teknik yang indah dan mengagumkan.

sungguh, hal ini sangat menginspirasi saya, dan mungkin juga anda.





KSPK: Konsep diri

3 05 2011

Saya Muhamad Try Satria Pranata, biasa dipanggil Satria atau Sathe.

saya anak ke-3 dari 3 bersaudara, yang saat ini masih menjadi mahasiswa di STAN.

saya menggambarkan konsep diri sebagai manusia yang selalu berpikir. ya, saya selalu berpikir. saya hampir memikirkan apa saja. hal ini terjadi seringkali di luar kendali saya.

sumber gambar: disini

ketika saya melihat sesuatu kejadian, misalnya saya melihat betapa ramainya orang di kereta api, atau melihat betapa lamanya orang2 menunggu kereta api datang. seketika itu saya berpikir..

saya berpikir tentang bagaimana memecahkan masalah ini.
saya berpikir tentang konsep dasar, metode, dan juga hal2 yang berbau teknis, semata-mata hanya untuk menyelesaikan masalah yang saya lihat.

intinya, saya merasa sebagai problem solver, namun saya akui, saya baru pada tahap pemikiran. saya belum merasuk kepada sebuah tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah2 yang sangat banyak di sekitar saya dan bangsa saya ini.

hambatan utama saya dalam bertindak adalah, karena saya selalu berpikir. karena itulah, saya jadi tidak tahu mau melakukan yang mana terlebih dahulu.. karena biasanya, ketika saya hendak melakukan tindakan nyata untuk masalah 1, ternyata saya sudah memikirkan penyelesaian masalah 2, dan ini berlangsung begituuuuuu terus…

konsep diri saya inilah yang mendasari terbentuknya blog ini…
karena saya yang selalu berpikir ini, setidaknya berpikir bahwa bagaimana jika pemikiran2 saya ini saya share melalui blog, agar mungkin saja ada orang yang membacanya, tertarik dengan pemikiran saya, dan syukur2 mengaplikasikannya ke dunia nyata…

yang jelas, saya sangat mensyukuri keadaan diri saya..
Allah memberikan saya anugerah karena mampu mencari pemikiran2 yang menurut saya cemerlang secara otomatis,,tanpa perlu saya suruh2…
maksudnya, saya tidak lagi perlu menyuruh otak saya untuk berpikir, toh dia sudah berpikir sendiri,,haha

tapi ada kekurangannya juga sih kalo selalu mikir seperti ini…
otak jadi cepat lelah, aplikasi hidup jadi tidak fokus, dan seringkali kurang sigap dalam penyelesaian dari pemikiran tersebut

yah, ada kelebihan, ada kekurangan
itulah hidup,,

ya ga?





THE WHEEL REVOLUTIONS

12 04 2011

ide ini terlintas begitu saja di pikiran, sudah agak lama sebenarnya, mungkin ketika saya SMA dulu..

waktu itu masih jaman2nya BLT (Bantuan Langsung Tunai):

dari bulan Juni s.d Desember 2008 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai tanpa syarat kepada Rumah Tangga Sasaran (unconditional cash transfer) sebesar Rp.100.000,- per bulan selama 7 bulan, dengan rincian diberikan Rp.300.000.- / 3 bln (Juni-Agustus)dan Rp.400.000.- / 4 bln (September-Desember). Sasarannya Rumah Tangga Sasaran sejumlah 19,1 juta (Petunjuk Teknis Penyaluran BLT, 2008)

artinya, satu rumah tangga mendapatkan 700ribu, yang diberikan 100rb per bulan.

tiba-tiba saya berpikir, luar biasa banget pemerintah bisa ngasih duit segitu banyak.. N G A S I H loh, cuma-cuma,,gratis gitu…
memberi total Rp 13,7 TRILIUN adalah LUAR BIASA menurut saya…pemerintah jadi seperti malaikat bagi kaum miskin…

tapi, apakah itu efektif??

banyak orang, termasuk saya, sedikit menyesalkan kebijakan tersebut.. menurut saya, sebaiknya rakyat diberikan pancing, bukanlah ikannya…

lalu bagaimana? perlukah kita menyalahkan pemerintah karena hal itu?

ga juga sih, sebenarnya kebijakan pemerintah ini kan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, sehingga pemerintah merasa perlu bertanggung jawab terhadap kenaikan beban hidup rakyatnya.. tapi saya rasa kurang tepat deh..

saya terpikir suatu solusi, gimana kalo rakyat tersebut diberikan saja sebuah gerobak dorong per keluarga..dan tentunya mereka diberi pelatihan dasar perdagangan oleh penyuluh pemerintah..

harga gerobak dorong berkisar antara 900ribu-3juta (gerobak) saya rasa sepadan dengan manfaat yang di dapat rakyat secara berkepanjangan, dibandingkan hanya memberikan uang tunai, yang kemungkinan akan langsung habis pada hari yang sama dengan hari mendapatkan uang tersebut..
saya rasa memberikan gerobak – atau dalam BLT disebut “pancing” – lebih relevan bagi masyarakat dalam menyejahterakan mereka..

walaupun harga gerobak masih lebih mahal dari BLT yang diberikan oleh pemerintah, tapi saya rasa manfaatnya dari segi ekonomi dan segi psikologis rakyat lebih besar daripada sekedar pemberian uang tunai…

manfaat secara ekonomis adalah rakyat dapat mengembangkan usahanya sehingga modal “gerobak” tsb dapat dikembangkan sehingga beranakpinak menghasilkan uang..
secara psikologis, rakyat pun diajarkan untuk bekerja keras dan tidak mengemis-ngemis atau sangat bergantung terhadap pemerintah..

oia, selain itu, dengan pembelian gerobak dalam jumlah yang masif, saya rasa harga gerobak bisa ditekan hingga menyamai anggaran pemerintah untuk BLT..
jadi, anggaran tidak terlalu bengkak deh…
gimana menurut anda??
setuju kah??

sumber: disini








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 2,512 other followers